Senin, 29 Oktober 2012

MASA-MASA & JENIS PUASA YANG DIHARAMKAN



Assalamualaikum sobat-sobat yang diramhati oleh Allah Subhanahu Wata'ala mungkin sebagian dari umat muslim belum tahu tentang masa-masa & jenis puasa yang diharamkan sekilas akan dijelaskan dalam artikel ini.

1. Hari Raya Idul Fithri

Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.

نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمَ الفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى – متفق عليه

Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari: hari Fithr dan hari Adha. (HR Muttafaq ‘alaihi)

2. Hari Raya Idul Adha

Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.

3. Hari Tasyrik

Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Namun sebagian pendapat mengatakan bahwa hukumnya makruh, bukan haram. Apalagi mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa 3 hari selama dalam ibadah haji.

إِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْب وَذِكْرِ اللهِ تَعَالى – رواه مسلم

Sesungguhnya hari itu (tasyrik) adalah hari makan, minum dan Dzikrullah (HR Muslim)

4. Puasa sehari saja pada hari Jumat

Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya. Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa. Sebagian ulama tidak sampai mengharamkannya secara mutlak, namun hanya sampai makruh saja.

5. Puasa pada hari Syak

Hari syah adalah tanggal 30 Sya‘ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat. Saat itu tidak ada kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum. Ketidak-jelasan ini disebut syak. Dan secara syar‘i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu. Namun ada juga yang berpendapat tidak mengharamkan tapi hanya memakruhkannya saja.

6. Puasa Selamanya

Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar‘i puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.

7. Wanita haidh atau nifas

Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa. Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar. Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya. Bukan berarti mereka boleh bebas makan dan minum sepuasnya. Tetapi harus menjaga kehormatan bulan Ramadhan dan kewajiban menggantinya di hari lain.

8. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya

Seorang isteri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya. Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia berpuasa. Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya haram secara syar‘i.

Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka puasa. Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak membutuhkannya. Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji atau umrah atau sedang beri‘tikaf. Sabda Rasulullah SAW Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedangkan suaminya ada dihadapannya. Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi isteri, sedangkan puasa itu hukumnya sunnah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk mengejar yang sunnah.

9. Puasa Ngebleng, 1 hari 1 malam, 3 hari 3 Malam, 7 hari 7 Malam, 40 Hari 40 Malam dan sejenisnya

Puasa sejenis ini sama sekali tidak ada tuntunannya dan jelas melanggar sunnah Rasul seperti disunnahkannya sahur, agar segera berbuka setelah waktu magrib masuk. Melanggar larangan puasa setiap hari dan lainnya.

10. Puasa Mutih

Jenis puasa ini hanya boleh makan nasi putih saja, tanpa garam & minum air putih yang sama sekali tidak ada tuntunannya dalam Islam. Sedangkan makanan lain diharamkan tanpa sebab.

11. Puasa Ngrowot

Jenis puasa ini hanya memakan ubi-ubian mentah, jelas saja ajaran ini sesat & tidak ada tuntunannya dalam Islam.

12. Puasa Bisu

Seperti namanya, maka larangan puasa ini tidak boleh berbicara / mengucapkan sepatah katapun. Hal ini jelas melanggar Al-Qur'an karena dalam shalat kita diwajibkan melafadzkan bacaan shalat dengan suara lirih.

QS.17 Al-Israa':110 ...dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu".

Segala sesuatu, menghalalkan yg haram, atau mengharamkan yang halal baik sementara waktu atau selamanya, tanpa alasan kesehatan atau tanpa ada tuntunan / dalil yang kuat dalam Islam adalah sesat.

Contoh:
Mas Bambang memiliki pantangan makan jantung pisang karena jika dilanggar maka ilmu dengan bantuan jin-nya akan hilang

Kecuali: Pak Siregar memiliki pantangan makan nasi, karena jika makan nasi maka penyakit gula-nya akan kambuh & dapat membahayakan kesehatannya. Maka hal seperti ini adalah boleh


Semoga apa yang kami ulas tentang masa-masa & jenis puasa yang diharamkan bisa bermanfaat.

Syukraan Katsir...

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts